Minggu, 19 April 2020

Beginilah Saat 2004-2014


Setelah MPR mengesahkan amandemen ketiga dan keempat UUD 1945, sistem pemerintahan Indonesia berubah menjadi sistem presidensial. Perubahan tersebut ditetapkan dengan Pasal 1 ayat (2) UUD baru. MPR tidak lagi merupakan perwujudan dari rakyat dan bukan locus of power, lembaga pemegang kedaulatan negara tertinggi. Pasal tersebut menunjukkan karakteristik sistem presidensial yang jelas berbeda dengan staats fundamental norm yang tercantum dalam Pembukaan dan diuraikan lebih lanjut dalam Penjelasan UUD 1945.


Sistem pemerintahan Indonesia saat ini, periode 2004-2014  yang diampu oleh presiden Susilo Bambang Yudhoyono masih menganut sistem presidensial. Pemerintahan Soesilo Bambang Yudhoyono periode pertama dengan wakil presiden Jusuf Kalla dan periode kedua dengan wakil presiden Boediono merupakan hasil pemilihan secara langsung oleh rakyat. Pemerintahan tersebut merupakan pemerintahan pertama di Indonesia hasil dari pemilihan langsung oleh rakyat. Sebagai bukti bahwa karakteristik presidensialisme pada pemerintahan SBY-JK telah terpenuhi dalam pemilihan langsung oleh rakyat. Pemilihan presiden secara langsung oleh rakyat sebagaimana amanat Undang-Undang Dasar 1945 pasal 6A .


Model pemilihan presiden secara langsung ini merupakan hasil amandemen ketiga Undang-Undang Dasar 1945 sebagai bentuk penyempurnaan sistem pemerintahan presidensial. Implikasi dari pemilihan presiden secara langsung adalah hubungan presiden dan parlemen hanya sebatas pengawasan dan keseimbangan. Presiden dan parlemen sebagai lembaga mandiri menjalankan kekuasaan masing-masing. Antara kedua lembaga tersebut tidak dapat saling membubarkan. Seperti yang tertuang dalam Undang-Undang Dasar 1945 pasal 7C menyebutkan presiden tidak dapat membekukan dan/atau membubarkan Dewan Perwakilan Rakyat.

 Setelah MPR mengesahkan amandemen ketiga dan keempat UUD  Beginilah  Saat 2004-2014


Pelaksaan sistem presidensial di Indonesia saat ini tergolong belum efektif. Beberapa diantaranya: parlemen memiliki sejumlah kekuasaan yang sebenarnya domain dari presiden, parlemen memiliki hak veto sedangkan lembaga eksekutif tidak, UU terkait politik tidak koheren dengan sistem presidensial.
Ciri - Ciri Sistem Pemerintahan

Sistem pemerintahan Indonesia saat ini, yaitu periode 2004-2014 menganut sistem pemerintahan presidensial. Sistem Pemerintahan Presidensial adalah sistem pemerintahan dimana eksekutif berada di luar pengawasan langsung legislatif. Sistem pemerintahan presidensial tidak mengenal adanya lembaga pemegang supremasi tertinggi. Kedaulatan negara dipisahkan (separation of power)  ke 3 cabang yakni legislatif, eksekutif dan yudikatif, yang secara ideal diformulasikan sebagai trias politica oleh Montesquieu. Presiden dan wakil presiden dipilih langsung oleh rakyat untuk masa kerja yang lamanya ditentukan oleh konstitusi. Konsentrasi kekuasaan berada pada Presiden sebagai Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan.

Ciri-ciri Sistem Pemerintahan Presidensial

1.      Penyelenggaran negara berada di tangan presiden, presiden adalah kepala negara sekaligus kepala pemerintahan
2.      Kabinet dibentuk oleh presiden dan bertanggung jawab kepada presiden
3.      Presiden tidak bertanggung jawab kepada parlemen alasannya presiden tidak dipilih oleh parlemen
4.      Presiden tidak dapat membubarkan parlemen
5.      Presiden memiliki kekuasaan legislative sebagai lembaga perwakilan yang dipilih oleh rakyat
6.      Presiden tidak berada langsung dibawa penguasaan parlemen

Kelebihan / Kondisi Indonesia dengan Sistem Pemerintahan Saat Ini
Sistem pemerintahan Indonesia saat ini yang menganut sistem presidensial memberikan beberapa kelebihan. Kelebihan sistem pemerintahan Indonesia saat ini diantaranya:

1.      Kedudukan badan eksekutif lebih stabil karena tidak bergantung pada parlemen
2.      Masa jabatan badan eksekutif lebih jelas dengan jangka waktu tertentu
3.      Penyusunan program kerja kabinet mudah disesuaikan dengan jangka waktu masa jabatannya
4.      Legislatif bukan tempat kaderisasi untuk jabatan-jabatan eksekutif karena dapat diisi oleh orang luar termasuk anggota parlemen
           
Kekurangan Saat ini
Sistem pemerintahan Indonesia saat ini selain mempunyai kelebihan, namun juga terdapat beberapa kekurangan. Berikut kekurangan sistem pemerintahan Indonesia saat ini:

1.      Kekuasaan eksekutif berada di luar pengawasan langsung legislatif
2.      Sistem pertanggungjawaban presiden kurang jelas
3.      Pembuatan keputusan atau kebijakan publik umumnya hasil tawar menawar antara eksekutif dan legislatif sehingga dapat terjadi keputusan tidak tegas dan memakan waktu yang lama

Tokoh-Tokoh Dalam Pemerintahan
Pemerintahan Indonesia saat ini, periode 2004-2014 memiliki beberapa tokoh sentral, yaitu Presiden dan Wakil Presiden sebagai berikut:
1.    Periode 2004-2009 Dr. H. Susilo Bambang Yudhoyono sebagai Presiden RI dan Drs. M. Jusuf Kalla sebagai wakil presidennya.
2.    Periode 2009-2014 Dr. H. Susilo Bambang Yudhoyono sebagai Presiden RI dan Boediono sebagai Wakil Presiden.

Kejadian-Kejadian Pada Masa Pemerintahan Saat Ini


1.    Bidang HUKUM, Masalah penegakan hukum merupakan masalah yang selama ini dianggap paling krusial. Masalah KPK pada saat ini sedang menjadi target. Kasus-kasus yang dialami warga negara di luar negeri ternyata sampai saat ini masih terus terjadi, baik yang menyangkut tindak pidana kekerasan, pelecehan seksual, penganiayaan sampai pembunuhan, maupun yang menyangkut masalah ketenagakerjaan. Hal ini merupakan tanggung jawab pemerintah dalam memberikan perlindungan bagi warga negara Indonesia terutama di luar negeri dan berkaitan dengan kemampuan diplomasi Indonesia

2.    Bidang PEREKONOMIAN pada masa pemerintahan SBY mengalami perkembangan yang sangat baik. Tingkat pertumbuhan ekonomi periode 2004-2007 yang dikelola pemerintahan SBY-JK relatif lebih baik dibanding pemerintahan selama era reformasi. mengurangi subsidi Negara Indonesia, atau menaikkan harga Bahan Bahan Minyak (BBM). Kinerja ekspor nonmigas Indonesia yang pada triwulan IV-2009 mencatat pertumbuhan ekonomi cukup tinggi. Kebijakan bantuan langsung tunai kepada rakyat miskin
3.    Pada periode SBY-BOEDIONO, pemerintah khususnya melalui Bank Indonesia menetapkan empat kebijakan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional negara yaitu :
  • BI rate
  • Nilai tukar 
  • Operasi moneter
  • Kebijakan makroprudensial untuk pengelolaan likuiditas dan makroprudensial lalu lintas modal.
4.    Bidang PENDIDIKAN meningkatkan anggaran pendidikan menjadi 20% dari keseluruhan APBN. Meneruskan dan mengefektifkan program rehabilitasi gedung sekolah yang dimulai pada periode 2004-2009, sehingga terbangun fasilitas pendidikan yang memadai dan bermutu penggunaan teknologi informatika dalam proses pengajaran yang akan menunjang proses belajar dan mengajar agar lebih efektif dan berkualitas. Pemanfaatan alokasi anggaran minimal 20 persen dari APBN untuk memastikan pemantapan pendidikan gratis dan terjangkau untuk pendidikan dasar 9 tahun Perbaikan secara fundamental kualitas kurikulum,kualitas guru dan penyediaan buku-buku yang berkualitas

5.    Bidang SOSIAL. Presiden SBY berhasil meredam berbagai konflik di Ambon, Sampit dan juga di Aceh. Di pemerintahan SBY juga telah dibuat undang-undang mengenai pornografi dan pornoaksi. Kehidupan masyarakat mulai menuju kepada kehidupan individualis yang mengutamakan kepentingan individu.

6.    keberhasilan dengan pengakuan dari UNESCO bahwa batik Indonesia adalah warisan budaya Indonesia
Mungkin masih ada berbagai perbaikan perlu dilakukan pada masa pemerintahan selanjutnya.Namun Secara umum sistem pemerintahan Indonesia saat ini yang menganut sistem presidensial memang sudah berjalan dengan cukup baik. .